Meritagehighlands.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap petani di seluruh Indonesia.
Dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, Amran menjelaskan bahwa langkah pencabutan izin ini diambil setelah menerima sejumlah keluhan dari petani. Investigasi awal menunjukkan adanya praktik penjualan pupuk bersubsidi, seperti NPK dan urea, dengan kenaikan harga mencapai 20 persen dari batas harga eceran tertinggi, yang merugikan petani secara signifikan. Tim pemeriksa dari Kementerian Pertanian yang ditugaskan ke lapangan berhasil mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran tersebut.
“Kerugian akibat praktik curang ini diperkirakan mencapai Rp600 miliar setiap tahun, dan dalam dekade yang akan datang, jumlah ini berpotensi menjadi Rp6 triliun,” ujar Amran. Ia menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan sektor distribusi pupuk bersih dari manipulasi yang merugikan.
Meski demikian, Amran memastikan bahwa pencabutan izin tidak akan mengganggu distribusi pupuk ke petani, terutama menjelang musim tanam puncak pada bulan Desember hingga Januari. Kementerian Pertanian juga berencana untuk mengganti kios yang bermasalah dengan mitra yang lebih profesional, termasuk mengaktifkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai rantai distribusi yang lebih efisien.
Perbaikan tata kelola ini diharapkan dapat memastikan subsidi pupuk tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian. Dengan stok pupuk sebanyak 9,5 juta ton, yang 5,9 juta ton sudah tersalurkan, pemerintah optimis distribusi yang baru akan memperkuat ketahanan pangan nasional.