Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian Data COD Ekspedisi

12 Juli 2025 – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian data COD yang melibatkan perusahaan ekspedisi. Kedua tersangka diduga kuat menggunakan data pribadi pelanggan untuk melakukan tindak pidana penipuan berbasis layanan cash-on-delivery (COD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku mencuri data berupa nama, nomor telepon, hingga alamat lengkap pelanggan dari sistem internal perusahaan. Data tersebut digunakan untuk mengirimkan paket fiktif dengan tagihan pembayaran di tempat, yang mengakibatkan banyak konsumen menjadi korban kerugian materiil.

Kombes Ade Ary menambahkan, modus ini semakin marak seiring meningkatnya transaksi digital, khususnya di sektor logistik. Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan penting bagi perusahaan-perusahaan ekspedisi untuk meningkatkan sistem keamanan data agar lebih terlindungi dari serangan siber.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita perangkat elektronik yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatan. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lanjutan. Mereka terancam hukuman berat atas pelanggaran UU ITE serta UU Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap keamanan data digital, agar tidak mudah menjadi sasaran kejahatan online di masa depan.

Baca Juga  Samsung Galaxy S25 Edge 2025: Flagship Tipis, Snapdragon 8 Elite, Harga Mengejutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *