Uang Rp110 Miliar Kembali ke Negara dari Pengembalian Kerugian
Meritagehighlands.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp110 miliar yang terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada beberapa perusahaan. Pengembalian tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, di Palembang. Kepala Kejati Sumsel, Ketut…