Zarof Ricar Kembali Tersangka Suap Perkara Rp920 Miliar

zarof ricar

11 Juli 2025 – Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara perdata. Kasus ini menguak akumulasi dana ilegal yang disita dari kediaman dan properti pribadi Zarof, mencapai nilai fantastis hingga Rp920 miliar. Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, yang menyatakan perkara ini merupakan pengembangan dari temuan sebelumnya.

Penyelidikan bermula dari penggeledahan pada akhir tahun lalu yang mengungkap uang tunai dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas. Temuan tersebut kemudian ditelusuri dan ditemukan keterkaitan dengan perkara hukum yang ditangani Zarof, khususnya perkara banding dan kasasi yang berakhir menguntungkan salah satu pihak. Tersangka diduga menerima uang dalam dua tahap, mencakup pengurusan di tingkat pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.

Selain Zarof, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni seorang pengacara dan pelapor kasus. Salah satu dari mereka, seorang pria lanjut usia yang sedang sakit, tidak dilakukan penahanan namun tetap menjalani proses hukum. Kejaksaan memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan mantan pejabat tinggi lembaga peradilan yang seharusnya menjadi garda terakhir dalam penegakan keadilan. Temuan uang dalam jumlah besar menjadi indikator adanya dugaan praktik korupsi yang sistemik dan memerlukan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Baca Juga  BMKG Waspada Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Tetap Siaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *