Meritagehighlands.com – Seorang perwira polisi, Ajun Komisaris Boedi Santoso, yang menjabat sebagai Wakapolsek Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, menjadi korban penganiayaan saat membantu seorang perempuan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Insiden ini terjadi di Jalan Juanda, tepat di depan SPBU, pada Kamis (13/8) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kepala Sub-bagian Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan adalah pria berinisial TS, berumur 28 tahun. Saat kejadian, Boedi mengenakan pakaian dinas lengkap setelah menyelesaikan tugas di Dinas Kesehatan. Arie menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini akan ditangani secara terpisah dari kasus kecelakaan yang tengah berlangsung.
Kronologi kejadian dimulai ketika sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan bertabrakan dengan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh TS. Sebagai akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor terjepit di bawah mobil. Melihat situasi tersebut, Boedi mencoba memberikan pertolongan, namun TS malah bereaksi agresif dengan memukulnya di bagian rahang sebanyak dua kali.
Meskipun mengalami penganiayaan, Boedi tetap fokus pada upaya menyelamatkan nyawa korban dan berhasil membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Setelah itu, Boedi melapor dan menjalani visum. TS kini telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan, TS menunjukkan perilaku yang mencurigakan dan arogan terhadap petugas. Saat berada di ruang Reskrim, ia bahkan berusaha menyerang polisi. Polisi berencana melakukan tes urine untuk memastikan apakah perilaku tersebut dipengaruhi zat terlarang. Dengan demikian, penyidik menerapkan pasal penganiayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terbaru.