Valuasi TikTok Capai Rp8.000 Triliun, Mengukir Sejarah Baru

[original_title]

Meritagehighlands.com – Valuasi TikTok mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp8.000 triliun, meskipun tertekan oleh regulasi di Amerika Serikat. ByteDance, induk perusahaan TikTok yang bermarkas di China, mampu mempertahankan kinerja impresif di tengah ancaman pemangkasan operasional yang direncanakan efektif pada Januari 2026.

Kenaikan valuasi menjadi USD500 miliar ini menunjukkan bahwa TikTok kini bernilai dua kali lipat dibandingkan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia tahun 2025. Lonjakan valuasi ini menjadi bukti kekuatan dan daya tarik TikTok, meskipun dihadapkan pada tantangan regulasi yang ketat.

ByteDance mengalami kenaikan valuasi yang signifikan dari USD400 miliar pada awal tahun, didorong oleh strategi penyelamatan yang dijalankan di pasar AS. Investor mulai merespons positif setelah sebuah perusahaan investasi di China membeli saham ByteDance pada November lalu dengan valuasi sekitar USD480 miliar.

Kepercayaan investor ini semakin kuat seiring kabar bahwa CEO TikTok, Chew Shou Zi, telah memberi tahu karyawan mengenai kesepakatan untuk mendivestasikan entitas mereka di AS. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memenuhi tenggat waktu undang-undang “jual-atau-blokir” yang akan efektif pada 23 Januari 2026.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki tantangan yang signifikan, ByteDance dan TikTok tetap berkomitmen untuk beradaptasi dan mencari solusi demi keberlangsungan operasional di pasar yang sangat penting, seperti Amerika Serikat. Hal ini menjadi langkah strategis penting bagi masa depan perusahaan dan keberlanjutan aplikasi yang sangat populer di kalangan pengguna global.

Baca Juga  Harga Emas Antam Turun, UBS-Galeri24 Tetap Stabil di Pegadaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *