Tiga Waktu Terlarang untuk Salat yang Harus Diketahui Muslim

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kaum Muslim wajib mengetahui tiga waktu yang dilarang untuk mendirikan salat. Hal ini berdasarkan petunjuk dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Waktu-waktu ini, sesuai dengan ajaran Islam, diharapkan dihindari untuk melaksanakan salat, baik yang fardhu maupun yang sunnah.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri, larangan ini mencakup periode setelah salat Subuh hingga matahari naik sekitar satu anak panah, yang diperkirakan sekitar 15 menit setelah terbit matahari. Selain itu, waktu di mana matahari berada di titik tertinggi (kulminasi) hingga tergelincir juga dilarang untuk melaksanakan salat. Terakhir, larangan juga berlaku setelah salat Ashar sampai matahari terbenam.

Salah satu ulama menjelaskan bahwa walaupun terdapat waktu-waktu yang diharamkan untuk salat, tidak semua jenis salat dilarang. Salat fardhu yang terlewat karena alasan tertentu tetap dapat dilakukan pada waktu-waktu tersebut. Misalnya, jika seseorang tidak sempat melaksanakan salat Zuhur dan ingat saat waktu terlarang, ia diperbolehkan untuk melaksanakannya.

Fatwa dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa salat yang dilarang adalah salat sunnah tanpa sebab dan salat rawatib setelah Subuh dan Ashar. Namun, salat sunnah yang memiliki alasan tertentu, seperti salat sunnah wudu atau salat tahiyyatul masjid, tetap diperbolehkan untuk dilaksanakan meskipun dalam waktu terlarang.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami aturan ini agar dapat menjaga waktu-waktu salat dengan baik.

Baca Juga  Nadiem Diperiksa Lagi oleh Kejagung Setelah Praperadilan Ditolak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *