Meritagehighlands.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Blok M, Jakarta Selatan, melibatkan mobil listrik BYD yang menabrak empat kendaraan dan melindas seorang pengemudi ojek online berinisial Hasan Syukur (56). Dalam insiden yang berlangsung pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB, sopir BYD berinisial S (46), yang merupakan pengemudi taksi online, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Gakkum AKBP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan bahwa S mengemudikan mobil rental dan harus memenuhi setoran secara berkala sebagai syarat penyewaan. “Mobilnya Gojek, kan nyewa gitu kan. Itu kan rental, itu kan setoran. Sama-sama sopir. Yang satu Gojek, tapi yang bapaknya ojolnya itu Grab,” ujar Aristo saat dihubungi.
Dari pengakuan S, dia mengungkapkan bahwa kelelahan menjadi faktor utama kecelakaan ini. Dia menyatakan bahwa saking capeknya, dirinya tertidur saat berkendara. “Tahu-tahu sadar sudah nabrak-nabrak,” katanya. Kejadian ini menggarisbawahi tantangan berat yang dihadapi para pengemudi yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Setelah kecelakaan, S menjalani tes urine, dan hasilnya negatif dari alkohol dan narkotika. Sementara itu, Hasan Syukur mengalami patah kaki dan telah menjalani operasi di RS Fatmawati, saat ini masih dalam masa observasi. Kecelakaan ini menimbulkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan kesadaran terhadap kondisi fisik saat mengemudikan kendaraan.