Meritagehighlands.com – Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, mengingatkan pentingnya tata kelola yang kuat dalam pengelolaan dana pihak ketiga (DPK) di sektor perbankan. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2025, empat bank besar yang terklasifikasi dalam kategori KBMI IV—Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA—menguasai 53,44 persen dari total DPK sebesar Rp9.329 triliun. Hal ini menunjukkan dominasi mereka dalam likuiditas perbankan nasional.
Christiantoko menjelaskan bahwa konsentrasi yang tinggi pada bank-bank besar dapat menimbulkan risiko sistemik jika tidak diiringi dengan manajemen yang baik. DPK, yang merupakan dana masyarakat yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito, berfungsi sebagai sumber utama pendanaan untuk kredit bank serta menjaga likuiditas.
Adapun, dalam laporan OJK, Bank Central Asia (BCA) tercatat sebagai bank dengan nilai tabungan terbesar, mencapai Rp587,5 triliun, melampaui BRI, yang menghimpun Rp554,7 triliun, Bank Mandiri Rp529,6 triliun, dan BNI Rp265,1 triliun. Pertumbuhan tabungan BCA, menurut Christiantoko, menc reflect pertumbuhan perilaku nasabah yang semakin cermat dalam memilih bank dengan layanan digital yang menunjang.
Dia menambahkan, kepercayaan nasabah tidak hanya dipengaruhi oleh loyalitas, tetapi juga oleh teknologi yang andal, yang membuat transaksi lebih mudah dan aman. Perhatian terhadap tata kelola yang kuat menjadi semakin penting untuk menjaga stabilitas sistem perbankan di tengah dominasi bank-bank besar ini.