RI Teruskan Kebijakan Sertifikasi Halal untuk Produk AS

[original_title]

Meritagehighlands.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menanggapi spekulasi mengenai produk asal Amerika Serikat (AS) yang dikabarkan bebas dari sertifikasi halal untuk memasuki pasar Indonesia. Andre menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan tetap menerapkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman dari AS. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagramnya pada Minggu (22/2/2026).

Andre menegaskan, semua produk makanan dan minuman yang bersifat nonhalal dari AS harus mencantumkan label nonhalal untuk melindungi konsumen di Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa produk kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur asal AS harus mematuhi standar keamanan serta praktik manufaktur yang baik. Ini bertujuan agar konsumen Indonesia mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk yang mereka gunakan.

Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa Indonesia dan AS telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Kerjasama ini memungkinkan label halal yang dikeluarkan di AS untuk diterima di Indonesia, sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar lokal terhadap produk halal berkualitas.

Pemerintah Indonesia sebelumnya mengeluarkan penjelasan mengenai kebijakan tarif resiprokal yang berkaitan dengan perjanjian perdagangan Indonesia-AS, menegaskan bahwa tidak ada pengecualian sertifikasi halal bagi seluruh produk dari AS. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menambahkan bahwa sertifikasi halal akan tetap diberlakukan, terutama untuk makanan dan minuman, demi melindungi konsumen domestik.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan konsumen Indonesia tetap terlindungi dan mendapatkan produk yang sesuai dengan standar halal yang berlaku.

Baca Juga  PTDI dan Scytalys Yunani Kembangkan N219 Sebagai Pesawat Pengintai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *