Revisi UU Ketenagalistrikan Ditargetkan Selesai 2026

[original_title]

Meritagehighlands.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menargetkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan akan selesai pada 2026. Pengesahan undang-undang ini diharapkan dapat memberikan kepastian akses listrik bagi masyarakat. Dalam siaran persnya yang dirilis di Jakarta, Syarif menjelaskan, “Dengan disahkannya revisi ini, masyarakat bukan hanya mendapatkan kepastian dalam akses listrik, tetapi juga keadilan dalam pemanfaatannya.”

Dalam rencana revisi tersebut, akan ada pengakomodasian untuk transformasi energi dan transisi menuju energi terbarukan. Hal ini bertujuan untuk mendukung peta jalan transisi energi yang disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Syarif menjelaskan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan telah mempersiapkan roadmap dengan target bauran energi terbarukan hingga 2029.

Komisi XII juga menyoroti program listrik desa yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Syarif menyatakan, program tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh masyarakat mendapatkan akses listrik.

Terkait dengan subsidi sektor energi yang tinggi, Syarif menekankan perlunya regulasi yang kuat agar subsidi dapat tepat sasaran. “Subsidi harus dimanfaatkan oleh yang berhak. Melalui revisi ini, kami ingin memastikan aturan turunannya lebih jelas dan tegas,” tambahnya.

Syarif juga menekankan pentingnya percepatan revisi undang-undang yang sudah berusia 15 tahun ini, karena banyak pasal yang tidak lagi menggambarkan kebutuhan akan kemandirian energi dan keadilan bagi masyarakat. Ia berharap revisi dapat memastikan keadilan energi di Indonesia, menciptakan kepastian dalam pemanfaatan energi terbarukan.

Baca Juga  Eduardo Nunez Siap Tantang Emanuel Navarrete di Pertarungan Gelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *