Remaja 15 Tahun Eksploitasi Seksual di Karaoke, 10 Tersangka Terjaring

09 Agustus 2025 – Polda Metro Jaya melalui Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap sebuah kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kasus ini melibatkan seorang remaja berinisial SHM (15) yang awalnya mendapat tawaran pekerjaan melalui media sosial Facebook.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/2248/IV/2025/SPKT yang diterima pada 3 April 2025. Ade mengungkapkan bahwa SHM ditawari pekerjaan sebagai pemandu karaoke dengan imbalan sebesar Rp125 ribu per jam di sebuah bar yang dikenal dengan nama Bar Starmoon.

Namun, setelah bergabung, korban mendapati bahwa ia tidak hanya bertugas sebagai pemandu karaoke, tetapi juga diminta untuk melayani pria-pria lain dengan imbalan yang lebih tinggi, berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp225 ribu. Situasi ini berujung pada kondisi tragis, di mana orang tua SHM melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setelah mengetahui bahwa anaknya hamil lima bulan akibat pekerjaan tersebut.

Pihak kepolisian kini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam eksploitasi ini serta memberikan perlindungan bagi korban. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di dunia maya dan perlunya edukasi tentang risiko yang terkait dengan tawaran pekerjaan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi melindungi generasi muda dari ancaman serupa di masa depan.

Baca Juga  Dampak Jika AS Hentikan Dukungan untuk Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *