Reformasi Polri, Habiburokhman Peringatkan Risiko Penumpang Gelap

[original_title]

Meritagehighlands.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kelompok yang dikenal sebagai “penumpang gelap” dalam konteks reformasi Polri. Dalam pernyataannya pada Jumat, 13 Februari 2026, ia mengungkapkan kecurigaan bahwa ada individu-individu yang mengaku mendukung percepatan reformasi, namun sebenarnya memiliki agenda pribadi yang dapat termasuk dendam politik.

Habiburokhman mencatat bahwa potensi penumpang gelap ini kemungkinan berasal dari mantan pejabat yang sebelumnya memiliki kewenangan dalam menentukan arah kebijakan kepolisian. Ia mempertanyakan kehadiran mereka dalam reformasi saat mereka tidak menunjukkan tindakan nyata pada waktu mereka menjabat. Dikhawatirkan, tindakan ini dapat merusak integritas proses reformasi.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengkritisi narasi yang menyerang institusi kepolisian tanpa disertai bukti yang valid, yang menurutnya dapat menimbulkan opini publik yang negatif dan melemahkan struktur institusi tersebut. Ia menegaskan, spirit reformasi Polri harus tetap mengacu pada konstitusi, yang tercantum dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, di mana pengawasan dilakukan oleh DPR dan kepolisian berada di bawah kendali Presiden.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa narasi tanpa basis yang solid dapat merusak stabilitas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Meskipun ia mengakui bahwa setiap institusi, termasuk kepolisian, mungkin memiliki oknum yang melanggar, ia menekankan perlunya dilakukan reformasi secara objektif dan sesuai dengan prinsip hukum yang benar. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung proses reformasi demi memperkuat fungsi kepolisian.

Baca Juga  Doa Masuk Kamar Mandi dalam Arabic Latin dan Maknanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *