Meritagehighlands.com – Penggeledahan di kantor Lokataru Foundation dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 4 September 2025, terkait dugaan penghasutan aksi anarkis yang melibatkan pelajar dan anak-anak. Aksi tersebut berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus di berbagai lokasi di Jakarta, termasuk di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Tanah Abang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa penggeledahan merupakan langkah pengumpulan barang bukti terkait enam tersangka yang telah ditetapkan. “Ini adalah bagian dari proses hukum yang lebih besar, di mana kami masih melengkapi informasi dan bukti yang diperlukan,” ujar Kholis.
Sebagai tambahan, tim penyidik berencana untuk melakukan pengecekan lebih lanjut dan kemungkinan penggeledahan di kediaman para pelaku lain. Kasus ini melibatkan penggunaan media sosial untuk menyebarkan ajakan dan hasutan yang mendorong pelajar dan anak-anak terlibat dalam kerusuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa enam orang yang ditangkap termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan lima tersangka lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka diduga berkolaborasi untuk membuat sejumlah akun yang menyebarkan provokasi, menyebabkan risiko bagi para pelajar.
Penangkapan keenam tersangka terjadi pada 1 September. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan ketelitian yang diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pihak kepolisian juga memastikan prosedur hukum dijalankan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.