Polisi Beri Peringatan Keras pada Penjual Masker Saat Hujan Abu

[original_title]

Meritagehighlands.com – Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan pidana terhadap penjual masker yang menimbun dan memanipulasi harga di tengah kondisi penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Ancaman ini muncul untuk menjaga ketersediaan stok masker serta stabilitas harga di pasaran.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan masker dan perkembangan harga di tingkat pelaku usaha. Menurutnya, langkah ini diambil agar kebutuhan masyarakat akan masker tetap terpenuhi dengan harga yang wajar. “Kami terus memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar. Jika ditemukan dugaan pelanggaran akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya pada Kamis, 10 September 2026.

Pemantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa meskipun stok masker masih ada di sejumlah lokasi, persediaan di beberapa tempat menjelang erupsi cukup terbatas akibat peningkatan permintaan dalam beberapa hari terakhir. Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan produsen untuk meningkatkan kapasitas produksi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pihak kepolisian berharap, melalui langkah tegas ini, masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan masker yang diperlukan di tengah situasi darurat akibat abu vulkanik. Penegakan hukum terhadap pelanggar diharapkan dapat mencegah praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat dan menjaga ketertiban di pasar.

Baca Juga  Kurir Narkoba Vape Ditangkap di Jakbar, 30 Cartridge Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *