Pengamat Klaim Kenaikan Harga Beras Bukan Akibat Fortifikasi

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kenaikan harga beras yang terjadi di Indonesia sepanjang 2026 tidak disebabkan oleh beras fortifikasi, menurut pengamat pertanian Khudori. Dalam pernyataannya di Jakarta, Khudori menegaskan bahwa beras fortifikasi yang sudah tersedia di pasar belum memiliki volume yang cukup untuk mempengaruhi harga secara keseluruhan.

Beras fortifikasi, yang diperkaya dengan vitamin dan mineral, memang memiliki harga yang lebih tinggi, namun jumlah produksinya masih terbatas. Khudori menjelaskan bahwa munculnya beras fortifikasi di ritel modern tidak menunjukkan bahwa produsen beras premium telah beralih memproduksi jenis beras ini.

Faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga beras adalah meningkatnya harga gabah di tingkat petani. Saat ini, harga gabah kering panen (GKP) di beberapa daerah telah melebihi Rp8.000 per kilogram, sedangkan harga pembelian pemerintah (HPP) ditetapkan pada Rp6.500 per kilogram. “Ketika harga bahan baku naik, maka harga beras juga akan terdampak,” ujarnya.

Selain itu, produksi beras juga mulai melandai memasuki musim gadu, yang berlangsung antara Juni hingga September. Proyeksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan produksi gabah kering giling (GKG) pada bulan-bulan tersebut dibandingkan dengan puncak panen pada Maret dan April 2026.

Data BPS juga menunjukkan bahwa harga beras di tingkat penggilingan, grosir, dan konsumen terus meningkat sejak awal tahun. Pada Juli 2026, harga beras di tingkat penggilingan naik sebesar 0,94 persen, sedangkan harga di tingkat grosir dan konsumen meningkat masing-masing sebesar 0,41 persen dan 0,49 persen. Pada awal Agustus, harga beras di tingkat konsumen mencapai rata-rata Rp15.545 per kilogram, melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan untuk beras medium dan premium. Meskipun demikian, ketersediaan stok beras pemerintah masih mencapai sekitar 5,25 juta ton di gudang Perum Bulog per 9 Agustus 2026.

Baca Juga  Dony Oskaria Laporkan Perubahan di Kementerian BUMN kepada Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *