Penerimaan Bea Cukai Kemenkeu Capai Rp194,9 Triliun hingga Agustus 2025

[original_title]

Meritagehighlands.com – Penerimaan kepabeanan dan cukai di Indonesia hingga Agustus 2025 mencapai Rp194,9 triliun, meningkat 6,4 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu yang tercatat sebesar Rp183,2 triliun. Realisasi ini memberikan kontribusi sebesar 64,6 persen terhadap target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan pada Rp310,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Jakarta menjelaskan bahwa penerimaan cukai mencapai Rp144 triliun, naik 4,1 persen year-on-year, meskipun terjadi penurunan dalam produksi rokok, yang tercatat turun 1,9 persen. Sementara itu, penerimaan bea keluar melesat hingga 71,7 persen menjadi Rp18,7 triliun, yang disebabkan oleh lonjakan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Berlainan dengan itu, penerimaan bea masuk mengalami kontraksi sebesar 5,1 persen menjadi Rp32,2 triliun, dipicu oleh kebijakan perdagangan yang lebih ketat di sektor pangan serta pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).

Kementerian Keuangan mencatat bahwa pertumbuhan penerimaan bulanan sepanjang tahun ini lebih baik dibandingkan dua tahun sebelumnya. Anggito menambahkan bahwa peningkatan penerimaan dipicu oleh aktivitas impor yang lebih tinggi, khususnya barang modal, serta pengawasan yang ketat terhadap produksi hasil cukai.

Kondisi ini juga didukung oleh stabilnya perdagangan global dan harga CPO yang lebih baik dibandingkan tahun lalu. Meskipun permintaan untuk cukai dari hasil tembakau masih terjaga, konsumsi mulai dialihkan dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT). Pihak Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan dan audit, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada penerimaan negara.

Baca Juga  Goldman Sachs Tingkatkan Target Harga BBRI, Suntikan Rp200 T Katalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *