Lurah Kalisari dan Kasubdin akan Diperiksa Soal Parkir Liar

[original_title]

Meritagehighlands.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pengaduan warga mengenai parkir liar yang dibalas dengan foto editan berbasis Artificial Intelligence (AI). Pemeriksaan ini akan difokuskan pada Lurah Kalisari dan Kepala Subdin yang bertanggung jawab.

Kasus ini muncul setelah seorang warga melaporkan keberadaan parkir ilegal di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, melalui aplikasi JAKI. Pengaduan tersebut ternyata direspons dengan kiriman foto yang diduga diedit menggunakan teknologi AI, yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Pada Senin, 6 April 2026, Pramono menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah dalam menangani pengaduan ini akan dikenakan sanksi tegas. “Saya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa kasus ini, termasuk apakah kesalahan berasal dari Lurah Kalisari atau Kasubdin terkait,” ungkapnya di Jakarta Pusat. Dia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat penggunaan teknologi AI yang seharusnya mempermudah komunikasi justru menambah kerumitan dalam layanan. Diharapkan, melalui pemeriksaan ini, tindakan yang lebih efektif dapat diterapkan untuk menangani keluhan masyarakat serta menertibkan parkir liar yang merugikan banyak pihak. Penegakan hukum yang tegas juga diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga  Kopdes Merah Putih Ditarget Serap 1 Juta Tenaga Kerja Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *