LPH KKP Mulai Beroperasi, Percepat Sertifikasi Halal Produk Laut

[original_title]

Meritagehighlands.com – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi beroperasi untuk mempercepat sertifikasi halal produk kelautan dan perikanan di Indonesia. LPH ini bertujuan untuk menjadi katalisator bagi lebih dari 76.000 unit pengolah yang ada di seluruh tanah air.

Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Machmud, menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini diharapkan dapat mendukung pelaku usaha, dari skala UMKM hingga industri besar. Ia menyatakan, “LPH yang kami miliki bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemenuhan regulasi.”

Dalam keterangan resmi di Abu Dhabi, Machmud juga menungkap rencana LPH untuk meningkatkan kapasitas auditor halal, memperluas layanan, serta memperkuat sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gerakan ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.

Sertifikasi halal diakui sebagai bagian penting dalam menjamin kualitas produk, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing di pasar domestik dan global. Rahmadi Sunoko, Kepala BBP3KP, menyatakan bahwa LPH berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian dengan profesionalisme dan kredibilitas yang tinggi.

Didukung oleh auditor halal yang berpengalaman dan laboratorium terakreditasi, LPH BBP3KP diharapkan dapat memahami karakteristik bahan baku dan proses produksi, serta نقاط kritis yang berpengaruh terhadap kehalalan produk.

Kerja sama yang dijalin antara KKP dan BPJPH, yang secara resmi dimulai pada 7 Januari 2026, akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Baca Juga  PBHI Desak Prabowo Hapus Komisi Reformasi Polri Segera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *