Legislator PKB Setuju Pembatasan Strobo untuk Keamanan umum

[original_title]

Meritagehighlands.com – Legislator Jazilul Fawaid dari Komisi III DPR RI mengungkapkan dukungannya terhadap pembatasan penggunaan sirene dan strobo untuk pengawalan pejabat negara. Pernyataan tersebut dilontarkannya di kompleks parlemen Senayan pada tanggal 22 September 2025. Jazilul menilai bahwa pembatasan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya, mengingat penggunaan strobo yang tidak teratur dapat menyebabkan kecelakaan.

Lebih lanjut, Jazilul juga menyentuh isu keberadaan pak ogah atau tukang parkir liar, yang menurutnya sering kali menambah kemacetan di ruas jalan. Ia menegaskan perlunya penertiban terhadap mereka sebagai bagian dari upaya mengatur arus lalu lintas di Jakarta. “Masyarakat kini semakin kritis dan dapat melaporkan masalah-masalah lalu lintas, termasuk keberadaan pak ogah yang mengganggu,” ujar Jazilul.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan kebijakan untuk sementara waktu menangguhkan penggunaan sirene dan strobo saat mengawal kendaraan pejabat negara. Kebijakan ini juga mencakup larangan penggunaan sirene pada waktu-waktu tertentu, seperti saat azan berkumandang. Arahan ini merupakan respons terhadap kritik dan masukan masyarakat untuk meningkatkan humanisme dalam pengawalan lalu lintas.

Irjen Agus juga menekankan agar sirene hanya dipakai dalam kondisi mendesak dan tidak digunakan sembarangan. “Kami berharap penggunaan sirene dapat benar-benar diarahkan pada situasi yang memerlukan prioritas,” tambahnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan disiplin lalu lintas dapat lebih terpenuhi dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

Baca Juga  Pemerintah Dorong Pertumbuhan Industri di Kawasan Transmigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *