KPK Minta Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Hadir Dalam Kasus Ini

[original_title]

Meritagehighlands.com – KPK mengimbau anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno untuk memenuhi panggilan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Imbauan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (9/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menekankan pentingnya kehadiran Nyumarno untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah diperoleh oleh KPK. Ia mengajak semua pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan. “KPK mengimbau kepada setiap pihak agar kooperatif, sehingga proses penyidikan bisa berjalan dengan efektif,” ujarnya.

Penyidikan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sepuluh orang, dengan delapan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Para tersangka termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam kasus ini, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di wilayah tersebut. KPK mengidentifikasi Ade Kuswara, HM Kunang, serta seorang pengusaha bernama Sarjan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan dianggap sebagai pemberi suap.

Melalui langkah tersebut, KPK ingin memastikan bahwa semua proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Ribuan Warga Jakarta Gelar Aksi Solidaritas untuk Iran Palestina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *