KPK Geledah BPN Mojokerto, Temukan Amplop Berisi Uang

[original_title]

Meritagehighlands.com – KPK baru-baru ini melakukan penyitaan amplop berisi uang dari kantor BPN di Mojokerto. Penyitaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menginformasikan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah amplop yang diduga berisi uang hasil penerimaan dari pemohon layanan pertanahan.

Penggeledahan berlangsung pada 23 September dan di dalamnya, selain amplop berisi uang, penyidik juga menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini, jumlah uang yang disita masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan para tersangka dalam perkara ini. KPK telah menetapkan Lampri dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan pihak swasta yang terlibat.

Kasus ini menambah catatan panjang KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan kementerian. Dalam penyidikan sebelumnya, KPK mencatatkan penyitaan uang mencapai Rp 106,3 miliar, mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah operasi tangkap tangan mereka. Dengan kasus ini, KPK berkomitmen untuk membersihkan praktik korupsi yang menggerogoti pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pertanahan.

Baca Juga  Generasi Digital Didorong Bijak Mengelola Keuangan dan Pembiayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *