Korlantas Polri Terapkan Sistem “One Way” Nasional 18 Maret

[original_title]

Meritagehighlands.com – Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan sistem satu arah (one way) nasional pada Rabu, 18 Maret 2026, bertepatan dengan puncak arus mudik. Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa penerapan ini direncanakan berlangsung antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Pengumuman ini disampaikan di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek pada Senin malam, 16 Maret 2026.

Agus menjelaskan bahwa penentuan sistem satu arah ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Utama Jasa Marga. “Kami memanfaatkan keberadaan teknologi traffic accounting untuk memantau kondisi lalu lintas, yang memungkinkan penyesuaian skema apabila diperlukan,” katanya.

Mengenai penggunaannya pada arus balik, Agus belum memberikan kepastian. Namun, ia menegaskan bahwa situasi lalu lintas saat ini masih dalam batas terkendali. Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang fleksibel, termasuk contraflow dan one way lokal.

Agus menambahkan bahwa skema satu arah akan dimulai dari KM 70 hingga KM 236, diperluas dibandingkan penerapan tahun lalu yang hanya mencapai KM 188. “Jika kepadatan lalu lintas masih tinggi, skema tersebut akan diperpanjang hingga KM 414,” ujarnya. Hal ini menunjukkan persiapan yang matang dari pihak kepolisian dalam menjaga kelancaran arus mudik tahun ini.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan perjalanan masyarakat selama masa mudik dapat berjalan lebih lancar dan aman. Keputusan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengelola kepadatan yang diperkirakan akan meningkat menjelang hari raya.

Baca Juga  Pujian Pelatih Atalanta Atas Semangat Tim Usai Imbang Dengan Lazio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *