Koordinasi ESDM dan PPATK Tanggulangi Tambang Emas Ilegal

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan perputaran dana mencapai Rp992 triliun di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat.

Yuliot menekankan pentingnya proses analisis transaksi keuangan yang detail, guna mengetahui perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Meskipun saat ini belum ada penjelasan lengkap mengenai identitas perusahaan yang terlibat, Yuliot menyatakan bahwa pihak ESDM akan bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan hak negara atas hasil tambang diakui dan diterima.

PPATK dalam laporannya mencatat bahwa dari 27 hasil analisis dan dua informasi terkait sektor pertambangan, terdapat transaksi bernilai Rp517,47 triliun. Dugaan bahwa emas ilegal mungkin telah didistribusikan ke pasar luar negeri menambah kecemasan akan praktik perdagangan ilegal yang semakin meluas. Beberapa wilayah yang terlibat meliputi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, dan Sumatera Utara.

Selama tahun 2023 hingga 2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan PETI mencapai Rp185,03 triliun. Selain itu, data PPATK menunjukkan bahwa selama tahun 2025, mereka telah mengeluarkan 1.540 produk intelijen keuangan, di mana 373 di antaranya berhubungan dengan dugaan korupsi yang totalnya mencapai Rp180,87 triliun.

Pihak berwenang kini berupaya untuk menelusuri aliran dan transaksi ini agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pelanggaran yang terjadi, serta mengamankan potensi penerimaan negara dari hasil pertambangan yang sah.

Baca Juga  Belajar dari Labuan Bajo: Wujudkan Pariwisata yang Nyaman dan Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *