Viral: Komunitas Dimintai Rp 1,9 Juta di GBK, Ini Klarifikasinya

01 Juli 2025 – Kasus komunitas dimintai Rp 1,9 juta di GBK tengah ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku petugas lapangan meminta bayaran mencapai Rp 1,9 juta kepada kelompok komunitas yang hendak menggelar aktivitas di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks GBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menegaskan bahwa tarif tersebut tidak berasal dari pihak pengelola resmi. Ia menjelaskan bahwa seluruh biaya pemakaian fasilitas GBK diatur secara transparan dan tercantum dalam aturan resmi yang dapat diakses publik.

Rakhmadi juga menambahkan, pihaknya tidak pernah memberikan kewenangan kepada individu atau kelompok tertentu untuk menarik biaya atas nama GBK tanpa bukti resmi atau surat penugasan. “Kami pastikan, praktik seperti itu bukan kebijakan dari manajemen resmi GBK, dan kami sedang menelusuri kejadian ini lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, salah seorang anggota komunitas yang menjadi korban dalam video tersebut, Ari (29), mengaku sempat kebingungan dengan tarif yang diminta. Ia mengatakan, awalnya pria tersebut tampak meyakinkan karena mengenakan atribut petugas, namun tak kunjung memperlihatkan dokumen resmi dari pihak GBK.

Saat ini, pihak pengelola GBK tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang kembali. Masyarakat pun diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan legalitas pembayaran saat menggunakan fasilitas publik di GBK.

Baca Juga  "Ketahui Mengapa Pengelolaan Ekraf KMP Kendari Jadi Sorotan Nasional"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *