Meritagehighlands.com – Gugus Tugas Reforma Agraria diharapkan dapat berfungsi lebih optimal sesuai dengan harapan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Jakarta, Rifqinizamy menekankan pentingnya pembenahan dalam operasional gugus tugas tersebut, mengingat kunjungan kerja ke beberapa provinsi menunjukkan implementasinya masih kurang efektif.
Rifqinizamy meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk memberikan perhatian lebih terhadap Gugus Tugas Reforma Agraria, serupa dengan penanganan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, keberadaan gugus tugas ini dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah agraria yang dihadapi di lapangan, jika dijalankan dengan semestinya.
Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan bahwa peran gubernur sebagai kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di tingkat provinsi akan dirancang berdasarkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Undang-undang ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan melibatkan pemerintah daerah secara aktif.
Ia menegaskan bahwa RUU ini tidak akan membiarkan masyarakat atau pemerintah daerah hanya menjadi penonton dalam upaya reforma agraria. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan semua permasalahan agraria dapat teratasi dan pertanahan Indonesia dikelola dengan lebih baik. Hal ini penting untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.