KKP Tetapkan 31 Juta Hektare Laut Jadi Kawasan Konservasi

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa saat ini terdapat 31 juta hektare laut di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Rencana jangka panjang pemerintah adalah untuk meningkatkan jumlah tersebut hingga mencapai 97,5 juta hektare pada tahun 2045. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem KKP, Ahmad Sofiullah, dalam konferensi pers di Jakarta.

Pada tanggal 2 September 2026, KKP menetapkan dua kawasan konservasi baru, yaitu Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) seluas 683.826,89 hektare di Kabupaten Maluku Tengah, serta Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) seluas 162.874,03 hektare di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya mencapai target Indonesia 30×45, yang bertujuan melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia.

Ahmad Sofiullah menegaskan bahwa penetapan kawasan konservasi secara hukum saja tidak cukup untuk memastikan perlindungan ekosistem laut. Diperlukan dukungan kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia, pendanaan yang berkelanjutan, serta mekanisme pengawasan yang memadai untuk mengelola kawasan tersebut. “Dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga manfaat ekologis dan sosial ekonomi dari kawasan konservasi,” ujar Sofiullah.

Selain itu, KKP berkomitmen untuk terus menambah luas kawasan konservasi demi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia di masa depan. Penetapan dan pengelolaan yang efektif menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,7 Mengguncang Kepulauan Sangihe Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *