Meritagehighlands.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 mulai 1 Desember 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kereta api agar lebih aman, tangguh, dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengumumkan bahwa salah satu perubahan penting adalah penambahan titik pemberhentian untuk Kereta Api Pariaman Ekspres. Pemberhentian baru akan dibuka di Shelter Kampung Jua, yang diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat di sekitar area tersebut.
Reza menjelaskan bahwa keberadaan shelter ini akan menjadi alternatif transportasi publik yang lebih dekat dan efisien bagi warga setempat. Dengan adanya pemberhentian baru, diharapkan masyarakat dapat mengakses moda transportasi massal dengan lebih mudah, berkontribusi pada peningkatan mobilitas harian serta membantu menjangkau pusat-pusat aktivitas yang terhubung dengan jalur kereta api.
Manajemen KAI juga menilai penambahan ini memiliki potensi positif bagi perkembangan kawasan sekitar, dengan harapan dapat meningkatkan sektor perdagangan dan mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Meskipun ada perubahan dalam pola operasi, frekuensi perjalanan kereta api penumpang di wilayah ini tidak akan mengalami perubahan. Layanan tetap meliputi KA Pariaman Ekspres, KA Lembah Anai, dan KA Minangkabau Ekspres. Pelanggan diimbau untuk memeriksa jadwal keberangkatan secara teliti sebelum bepergian, dengan informasi yang dapat diakses melalui aplikasi resmi KAI.