Meritagehighlands.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru pada tahun 2027. Saat ini, proyek tersebut tengah dalam proses pengusulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendapat dukungan dari Program 3 Juta Rumah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto, menyatakan harapannya agar proyek ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian PKP.
Pembangunan rusun ini bertujuan memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di Jakarta. Menurut Kelik, sasaran penghuni tidak hanya terbatas pada masyarakat dalam kategori terprogram, tetapi juga meliputi masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghuni rusunawa.
Sebanyak 11 lokasi rusun yang direncanakan meliputi: Muara Angke, Marunda Cluster C, Komarudin di Cakung, Rorotan IX, Cakung KM 2, Tongkol Tahap III, beberapa area di Marunda, Semper Cakung Drain, Bojong Indah, dan Daan Mogot KM 18. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk mempermudah akses tempat tinggal yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama mengingat semakin sulitnya masyarakat untuk membeli rumah tapak di Jakarta akibat terbatasnya lahan dan tingginya harga properti.
Pramono menegaskan bahwa pengembangan hunian vertikal adalah solusi optimal untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal di Ibu Kota. Dengan lahan yang semakin terbatas, hunian vertikal menjadi pilihan utama untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap rumah.