Meritagehighlands.com – Penertiban ilegal di Arafah menjadi fokus perhatian pemerintah, terutama setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, merobek penanda yang dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada Kamis, 21 Mei. Aksi ini dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan fasilitas wukuf yang dipimpin oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, serta jajaran Amirulhaj.
Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan keadilan bagi seluruh jemaah, menyusul laporan tentang penempelan nama kelompok terbang dan atribut ilegal di berbagai tenda. Menurutnya, tindakan pengkavlingan sepihak ini murni dilakukan oleh oknum KBIHU tanpa izin dari Kementerian Haji dan Umrah, yang sudah mengatur penempatan tenda berdasarkan sistem berbasis nama untuk mencegah jemaah tidak mendapatkan tempat.
Lebih lanjut, Dahnil meminta pihak syarikah untuk lebih ketat mengawasi tenda. Ia mengingatkan bahwa otoritas penuh dalam penempatan jemaah ada pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Jika KBIHU tetap melanggar regulasi yang ada, sanksi pencabutan izin operasional menjadi pilihan yang sangat mungkin diterapkan.
Dahnil juga menekankan pentingnya menghindari situasi di mana jemaah tidak mendapatkan tenda. Masalah ini sudah terjadi tahun lalu dan merugikan banyak jemaah haji. Pemerintah berharap, dengan penerapan kebijakan dan sistem yang ketat, tidak ada lagi kasus serupa yang muncul pada penyelenggaraan haji tahun ini.