Indonesia Dukung Keadilan Royalti Hak Cipta di Era AI

[original_title]

Meritagehighlands.com – Indonesia mendorong tata kelola royalti hak cipta yang lebih adil dan transparan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang kian memengaruhi ekosistem kreatif global. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, pada acara “Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era” yang berlangsung di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Hermansyah mengatakan bahwa isu tata kelola royalti harus menjadi perhatian semua negara untuk memastikan pencipta mendapatkan nilai ekonomi yang sesuai atas karya mereka. Ia menambahkan bahwa tantangan dalam pengelolaan hak cipta lintas negara semakin kompleks akibat ekosistem digital yang terus berkembang. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga aliran royalti dapat dipastikan sampai kepada pihak yang berhak.

Dialog yang berlangsung selama tiga hari ini akan dihadiri perwakilan dari 35 negara, dengan 30 delegasi hadir secara langsung dan lima secara daring. Para peserta akan mendiskusikan berbagai isu penting seperti transparansi, akuntabilitas algoritma, serta royalti yang belum teralokasikan.

Bali dipilih sebagai lokasi dialog karena keanekaragaman budaya dan kreativitas yang dimilikinya, serta menjadi wadah bagi delegasi untuk mengenal lebih dalam tentang kekayaan budaya Indonesia. Di antara aktivitas yang direncanakan adalah pengenalan batik, kopi dengan indikasi geografis, serta kerajinan perak.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam membangun tata kelola hak cipta yang sejalan dengan perkembangan teknologi, sembari memastikan penghargaan yang adil bagi pencipta karya.

Baca Juga  Lebanon Memerlukan 20 Miliar Dolar AS untuk Rekonstruksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *