Eks Anggota DPR Terjerat Suap Rp1,9 Triliun Dihukum Mati

[original_title]

Meritagehighlands.com – Jiang Chaoliang, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) China dan mantan Ketua Partai Komunis China di Provinsi Hubei, dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan selama dua tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena Jiang terbukti menerima suap sebesar lebih dari 746 juta yuan, atau lebih dari Rp1,9 triliun.

Putusan ini diambil oleh Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing, Provinsi Jiangsu, pada hari Jumat lalu, di mana Jiang dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap. Dalam sidang yang berlangsung, diungkapkan bahwa selain menerima suap, Jiang juga melanggar hukum politik yang berlaku. Seluruh aset pribadinya disita dan hak-hak politiknya dicabut seumur hidup.

Keputusan tersebut mencakan bagian dari upaya yang lebih luas di China untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintah. Pemerintah China, di bawah kepemimpinan Xi Jinping, telah berkomitmen untuk memperketat regulasi dan sanksi terhadap pelanggaran hukum oleh pejabat publik. Oleh karena itu, setiap keuntungan ilegal yang diperoleh oleh Jiang akan disita dan diserahkan ke kas negara. Jika terdapat kekurangan, pengadilan juga memerintahkan agar kekurangan tersebut ditagihkan kembali kepada si terpidana.

Hukuman mati dengan masa penangguhan sering kali di China diubah menjadi penjara seumur hidup jika terpidana tidak melakukan tindak kejahatan baru selama dua tahun percobaan. Kasus Jiang menambah daftar pejabat tinggi yang dihukum keras akibat kasus korupsi, yang menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menanggulangi tindakan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara.

Baca Juga  Gattuso Ajak Pemain Italia Tetap Tenang Menuju Playoff Piala Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *