Dua Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, Ratusan Tramadol Disita

[original_title]

Meritagehighlands.com – Dua orang pengedar obat keras berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 24 September 2026, dan melibatkan penyitaan sebanyak 770 butir obat keras jenis tramadol.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan. Saat ditangkap, kami menemukan ratusan butir obat yang diduga siap diedarkan,” ungkapnya.

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, di mana polisi menemukan obat-obatan tersebut yang diduga akan dijual kepada konsumen. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut akan diedarkan di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Edison menambahkan, “Seluruh barang bukti, termasuk kedua pelaku, akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat keras, yang dapat membahayakan kesehatan. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi distribusi obat-obatan terlarang di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

Baca Juga  Cinema XXI Catat Laba Bersih Rp776,2 Miliar di 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *