Jakarta – Mahasiswa kedokteran di Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan terkait pengakuan kelulusan uji kompetensi yang akan berlangsung pada Agustus 2025 dan seterusnya. Tuntutan ini muncul mengingat pentingnya hasil uji kompetensi dalam menentukan kelayakan mereka untuk berpraktik sebagai dokter.
Masalah ini menjadi sorotan setelah adanya ketidakpastian mengenai akreditasi yang diterima oleh lulusan kedokteran. Para mahasiswa berpendapat bahwa jaminan dari negara diperlukan agar mereka dapat melanjutkan profesi tanpa hambatan. Dalam aksi yang dilakukan di beberapa kampus, mereka menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera membuat kebijakan yang jelas terkait pengakuan kelulusan.
Keputusan mengenai uji kompetensi sangat penting, terutama dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan kedokteran tiap tahun. Uji tersebut berfungsi sebagai tolok ukur untuk memastikan standar kompetensi dokter yang dihasilkan, yang pada gilirannya berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa merasa perlu untuk menyuarakan kepentingan mereka dalam forum yang lebih luas untuk memastikan suara mereka didengar oleh pengambil kebijakan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta solusi yang efektif agar mahasiswa tidak merasa terjepit oleh situasi ini. Kejelasan mengenai pengakuan kelulusannya akan menjadi jaminan bagi mereka untuk memasuki dunia kerja dengan lebih percaya diri dan menjamin keselamatan pasien di masa depan. Rencana aksi lanjutan dipersiapkan oleh para mahasiswa untuk memastikan tuntutan mereka tidak diabaikan, mencerminkan komitmen mereka terhadap profesi yang mereka tekuni.