Cirebon Jaga Ketahanan Pangan Melalui Lahan Pertanian Abadi

13 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen mempertahankan lahan pertanian produktif guna menjaga ketahanan pangan daerah. Langkah ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Cirebon, Deni Nurcahya, yang menegaskan pentingnya menetapkan lahan pertanian abadi untuk menghadapi tantangan urbanisasi dan pembangunan infrastruktur non-pertanian.

Melalui Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Cirebon melindungi sekitar 44 ribu hektare lahan sawah padi. “Regulasi ini menjadi kunci keberlanjutan sektor pertanian. Jika lahan produktif tidak dijaga, upaya ketahanan pangan akan menghadapi kesulitan,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada 12 Agustus.

Selain kebijakan perlindungan lahan, Pemkab Cirebon menganggarkan Rp19 miliar untuk pembangunan infrastruktur pertanian dan dukungan langsung kepada kelompok tani. Anggaran tersebut akan digunakan untuk proyek-proyek penting seperti pembangunan jalan usaha tani, perbaikan jaringan irigasi, dan distribusi pupuk bersubsidi.

Deni menambahkan, selain dana dari APBD, mereka juga menerima bantuan dari Kementerian Pertanian, termasuk penyediaan alat mesin pertanian dan pembangunan irigasi perpipaan. “Bantuan pusat ini melengkapi berbagai intervensi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Dinas Pertanian juga menugaskan penyuluh yang tersebar di 40 kecamatan untuk mendampingi petani. Pendampingan ini mencakup teknik budi daya, pola tanam, dan pembukaan lahan baru, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian.

Sinergi antara regulasi, infrastruktur, dan pembinaan di lapangan diyakini akan membantu menjaga stabilitas produksi pertanian di Kabupaten Cirebon sepanjang tahun.

Baca Juga  Pengumuman Hasil Seleksi OSN SMA 2025 dan Jadwalnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *