Meritagehighlands.com – Brantas Abipraya baru-baru ini melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja serta memperkuat penerapan K3 di proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A Lokasi 1 Paket 1. Kegiatan ini melibatkan 47 pekerja dengan berbagai posisi, yang bertujuan memastikan kemampuan setiap personel memenuhi standar nasional dan memahami prosedur keselamatan yang relevan.
Kegiatan sertifikasi ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) GATENSI dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta LSP GATAKSINDO. Dalam hal ini, Brantas Abipraya berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang memadai terkait K3. Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Dian Sovana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen untuk menjamin bahwa tenaga kerja memiliki keahlian serta kesadaran yang tinggi terhadap keselamatan kerja.
Lebih lanjut, Dian menyebutkan bahwa melalui sertifikasi ini, Brantas Abipraya ingin memastikan proyek berjalan dengan aman, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sertifikasi SKK bertujuan menilai kemampuan teknis pekerja sesuai standar kompetensi nasional. Sementara itu, sertifikasi K3 lebih berfokus pada pemahaman pekerja mengenai prosedur keselamatan, identifikasi bahaya, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta respons terhadap situasi darurat yang mungkin terjadi.
Dengan pelaksanaan sertifikasi tersebut, diharapkan seluruh tenaga kerja di proyek NCICD dapat meningkatkan kompetensinya, sekaligus menjamin keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.