Bapanas dan Satgas Pangan Awasi Distribusi Beras SPHP dan RPK

[original_title]

Meritagehighlands.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan terhadap distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Rumah Pangan Kita (RPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas pengungkapan sejumlah kasus penyimpangan, di mana beras SPHP dibongkar dari kemasannya, dikemas ulang, dan dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, menjelaskan bahwa penyaluran beras SPHP melalui RPK mencapai 193,8 ribu ton atau 23,42 persen dari total 828 ribu ton yang dialokasikan dari Maret hingga September. Sejak Oktober, RPK juga menjadi saluran penjualan terbesar dengan realisasi 46,2 ribu ton atau 29,78 persen dari total 155,3 ribu ton yang telah disalurkan.

Meskipun penyaluran beras SPHP di tahap pertama mencapai 100 persen, harga beras masih tinggi di berbagai wilayah. Hermawan mengungkapkan kekhawatiran akan adanya penyimpangan dan meminta pemantauan khusus terhadap RPK dengan volume pemesanan yang tidak wajar. Ia juga telah menyurati Satgas Pangan Polri untuk menyelesaikan isu ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan beras SPHP.

Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mengecam tindakan penyalahgunaan program subsidi pemerintah dan menyatakan bahwa ini merugikan konsumen serta petani. Ia menekankan bahwa setiap kilogram beras SPHP memperoleh subsidi negara sekitar Rp5.510 yang membuat harga jualnya berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selama beberapa waktu terakhir, Polri telah mengungkapkan sejumlah kasus penyelewengan beras SPHP, termasuk penemuan 600 ton beras di Jakarta Timur yang dioplos dan dijual lebih mahal. Kasus serupa juga ditemukan di Nusa Tenggara Barat dan Pasuruan, dengan total kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. Bapanas berupaya memperbaiki distribusi beras demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  KPK Usut Uang yang Diberikan ke Bupati Gatut Sunu Wibowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *