Ayah Bupati Bekasi Diduga Gunakan Nama Anak Untuk Minta Uang

[original_title]

Meritagehighlands.com – Dalam perkembangan terbaru mengenai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, diduga memanfaatkan status anaknya untuk meminta uang kepada sejumlah instansi pemerintah dan pelaku usaha swasta. Penjelasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyatakan bahwa Kunang aktif berinteraksi dengan satuan kerja perangkat daerah sambil membawa nama Bupati.

Asep menjelaskan bahwa meskipun HM Kunang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadarmi, posisinya sebagai ayah bupati telah dimanfaatkan untuk menggalang permintaan tersebut. “Yang bersangkutan memang kepala desa, tetapi posisinya sebagai orang tua bupati itulah yang kemudian dimanfaatkan,” tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Desember.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan bahwa HM Kunang tidak hanya menyasar birokrasi pemerintah, tetapi juga meminta uang dari pihak swasta dengan menjual pengaruh berkaitan dengan kewenangan anaknya. Dalam beberapa situasi, HM Kunang berperan sebagai perantara untuk permintaan suap, di mana ada kalanya permintaan itu dilakukan secara langsung oleh Bupati.

Atas dugaan ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta seorang pengusaha bernama Sarjan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap dan gratifikasi. Kasus ini menambah catatan panjang praktik korupsi yang melibatkan jaringan kekuasaan keluarga di pemerintahan lokal dan memperingatkan tentang konsekuensi dari konflik kepentingan yang mungkin terjadi.

Baca Juga  Bantuan Subsidi Upah Cair Lewat PT Pos Indonesia Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *