47 Kasus Karhutla Sulutkan 50 Hektare Lahan di Palangka Raya

47 Kasus Karhutla Sulutkan 50 Hektare Lahan di Palangka Raya

Palangka Raya – Kota Palangka Raya telah mengalami 47 insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan kerusakan pada area seluas 50 hektare. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaporkan bahwa kejadian ini telah terjadi baru-baru ini, yang memicu pihaknya untuk meningkatkan kewaspadaan.

Tim dari BPBD dan relawan kini berada dalam keadaan siaga penuh dengan mendirikan posko-posko pengendalian karhutla untuk memantau dan menangani situasi. Sejak awal terjadinya kebakaran, pemerintah kota telah menetapkan status siaga untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir luka, kerugian, dan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh kebakaran.

Kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya menjadi perhatian penting di tengah upaya pelestarian lingkungan dan penanganan bencana oleh pemerintah daerah. Selain itu, pihak berwenang juga mengimbau warga untuk tetap di rumah dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di tengah cuaca yang kering.

BPBD terus berkoordinasi dengan sektor terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, serta mengedukasi tentang risiko yang bisa timbul dari kebakaran hutan. Dengan adanya berbagai upaya ini, diharapkan situasi karhutla di Palangka Raya dapat segera dikendalikan dan dicegah agar tidak meluas.

Baca Juga  Kebakaran Restoran di Jaksel, Proses Pendinginan Masih Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *