RI Bantah Keikutsertaan BRICS Picu Tarif Impor AS Naik 32%

10 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia membantah kabar yang mengaitkan keikutsertaan dalam BRICS dengan keputusan Amerika Serikat menaikkan tarif impor as naik hingga 32% terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa kebijakan tarif tersebut lebih didasari pertimbangan perdagangan, bukan afiliasi geopolitik.

Dalam pernyataannya, Arif Havas menyebut bahwa Amerika Serikat juga memberlakukan tarif serupa terhadap beberapa negara lain yang bukan anggota BRICS. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa langkah tarif tersebut bersifat umum dan bukan tindakan khusus terhadap Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya membaca konteks global secara objektif agar tidak memunculkan asumsi yang keliru di kalangan pelaku usaha.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing nasional. Ia menyebutnya sebagai “wake up call” untuk meninjau ulang struktur ekspor Indonesia dan mempercepat penguatan sektor industri dalam negeri.

Pernyataan dari kedua pejabat Kementerian Luar Negeri ini dinilai penting dalam meredam kekhawatiran pelaku ekspor dan investor asing. Pemerintah juga memastikan bahwa dialog diplomatik dengan otoritas perdagangan AS akan terus berlangsung guna menjaga stabilitas hubungan ekonomi bilateral. Indonesia menyatakan tetap berkomitmen menjaga keterbukaan pasar dan menjalin hubungan dagang yang setara dengan semua mitra global.

Baca Juga  Bank Dunia Kucurkan Dana Fantastis untuk Proyek Seawall Pantura Senilai USD 80 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *