Kasus Bigmo Resbob Memasuki Babak Baru, Polisi Tetapkan Tersangka

06 March 2026 – Kasus bigmo resbob tersangka menjadi perhatian publik setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan dua kreator konten, Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Azizah Salsha. Penetapan status hukum tersebut menandai perkembangan baru dalam proses penyidikan yang berlangsung sejak tahun lalu.

Penetapan tersangka dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menilai terdapat unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan. Polisi juga berencana memanggil kedua kreator konten tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Azizah Salsha pada Agustus 2025. Dalam laporannya, ia menilai sejumlah konten di media sosial memuat tuduhan yang dianggap merugikan reputasi dan kehidupan pribadinya. Konten tersebut diunggah melalui akun TikTok dan YouTube yang dikaitkan dengan Resbob dan Bigmo.

Penyidik menilai unggahan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sejumlah pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, upaya mediasi sempat dilakukan antara pihak pelapor dan terlapor pada September 2025 di Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut, kedua kreator konten disebut telah menyampaikan permintaan maaf. Namun proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga perkara tetap berlanjut ke jalur hukum.

Saat ini, kepolisian masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari tahapan lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga  100 Kata Inspiratif untuk Menyemarakkan Pagi dan Awali Hari dengan Semangat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *