Dana Operasional RT-RW Jakarta Naik 25% Mulai Oktober 2025

dana operasional

23 July 2025 – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) akan mengalami kenaikan sebesar 25%, yang efektif mulai Oktober 2025. Kenaikan ini dirancang untuk mendukung kinerja para pengurus lingkungan yang berperan dalam pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi DKI.

Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada 23 Juli 2025, Pramono menyebutkan bahwa banyaknya jumlah RT dan RW di Jakarta membuat beban anggaran cukup signifikan. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pemerintah akan melaksanakan janji ini secara bertahap. “Naik 25% saja dengan jumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya cukup besar, tetapi saya berkomitmen untuk melaksanakan peningkatan ini,” ujarnya.

Kenaikan dana operasional ini sebelumnya telah diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025. Pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Juli, anggota dari Fraksi Partai Perindo, Dina Masyusin, memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut. Ia mengungkapkan dukungannya dan menyatakan bahwa peningkatan dana operasional RT/RW sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.

Pramono juga menambahkan bahwa regulasi mengenai dana untuk RT dan RW sudah ditandatangani dan menargetkan agar dana tersebut dapat dicairkan pada bulan Oktober 2025. Ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelayanan di tingkat komunitas dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan.

Baca Juga  Penerimaan Bea Cukai Kemenkeu Capai Rp194,9 Triliun hingga Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *