Hery Susanto Ditangkap, Ombudsman Mendukung Proses Hukum

[original_title]

Meritagehighlands.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, terjerat dalam kasus hukum yang menarik perhatian publik. Pimpinan Ombudsman periode 2026–2031 mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen lembaga untuk menjaga integritas.

Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan masalah yang muncul pada periode sebelumnya. Dalam pernyataannya, ia menyesalkan kejadian tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 16 April 2026, di Jakarta.

Ombudsman juga menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Selain itu, mereka berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Menanggapi tingginya perhatian masyarakat, Ombudsman menyatakan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka menekankan pentingnya penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, di mana setiap individu berhak menerima proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan situasi ini, Ombudsman berharap agar masyarakat terus mempercayai lembaga dalam menjalankan tugasnya. Langkah-langkah yang diambil menunjukkan upaya untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa standar etika serta integritas lembaga tetap terjaga, meskipun menghadapi tantangan hukum yang serius.

Baca Juga  PSN Merauke Ajak Warga Kampung Wanam Berpartisipasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *