Rieke Hadiri Seremoni Remisi Nyepi, Fokus pada Hak Napi BPJS

[original_title]

Meritagehighlands.com – Hari Nyepi menjadi momen penting bagi narapidana beragama Hindu, di mana pemberian remisi diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu, 18 Maret 2026. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, hadir dalam seremoni tersebut. Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya hak keanggotaan BPJS bagi warga binaan pemasyarakatan, yang saat ini sedang menjadi fokus diskusi.

Rieke mengungkapkan bahwa meskipun anggaran untuk pemasyarakatan sangat terbatas dan banyak lapas yang mengalami overkapasitas, upaya untuk menjaga hak jaminan sosial bagi narapidana tetap harus dilakukan. “Kami akan mengembangkan diskusi pemenuhan hak warga binaan untuk menjadi anggota BPJS, karena anggaran Pemasyarakatan tidak mencukupi,” ujarnya.

Rieke juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada warganya yang berstatus narapidana, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Dalam seremoni ini, dia bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Kepala Rutan Cipinang, I Gusti Agus Cahyana Putra, memberikan dokumen remisi kepada narapidana yang berhak.

Sejumlah 1.506 narapidana menerima remisi khusus, di mana 1.090 di antaranya berasal dari Bali. Kebijakan remisi ini juga menunjang efisiensi anggaran negara, dengan catatan efisiensi mencapai lebih dari satu miliar rupiah pada momen Nyepi tahun ini. Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tidak hanya bertujuan untuk memenuhi hak narapidana, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan. Remisi khusus ini merupakan bagian dari kebijakan yang mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga  Lamine Yamal Absen dari Timnas Spanyol karena Cedera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *