Bareskrim Polri Kembali Bawa 9 Korban TPPO Dari Kamboja

[original_title]

Meritagehighlands.com – Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengevakuasi sembilan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Pada hari Jumat, 26 Desember, evakuasi tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer, namun kenyataannya mereka dipaksa terlibat dalam kegiatan penipuan online, atau dikenal sebagai scammer.

Proses evakuasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai nasib para korban yang terjebak dalam jaringan TPPO. Selama berada di Kamboja, mereka mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi, termasuk kekerasan fisik dari pihak-pihak yang memaksa mereka untuk mencapai target yang ditetapkan. Irhamni menyebut, situasi ini menjadi bukti bahwa penipuan pekerjaan di luar negeri masih marak dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengusut lebih lanjut kasus ini dan melindungi korban, memastikan agar mereka mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang dibutuhkan setelah kembali ke tanah air. Kasus ini juga membuka mata publik mengenai risiko yang dihadapi oleh individu yang mencari peluang kerja di luar negeri tanpa melakukan pengecekan yang menyeluruh.

Evakuasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik perdagangan orang serta memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan warga negara Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat lebih proaktif dalam menangani isu-isu serupa agar ke depannya tidak ada lagi warga yang menjadi korban jaringan kriminal yang menjanjikan pekerjaan palsu.

Baca Juga  IIF dan CCB Sediakan Pendanaan Rp500 Miliar untuk Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *