Relokasi Rumah Korban Bencana Sumatera dan UMP 2026 Diumumkan

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan bahwa keputusan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik negara. Pengumuman tersebut direncanakan sebelum tanggal 31 Desember 2025.

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun rencana relokasi bagi warga yang terdampak bencana di Provinsi Sumatera. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa lebih dari 112.000 rumah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami kerusakan berat atau lebih. Pendataan awal menunjukkan adanya empat kategori kerusakan, yaitu ringan, sedang, berat, dan rumah yang hanyut.

Dalam ranah internasional, Indonesia sedang menuntaskan proses untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sikap Indonesia terhadap Israel tidak akan berubah, seperti yang disampaikan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB pada September lalu.

Di sisi investasi, badan pengelola Danantara Indonesia mengumumkan kerjasama dengan Jordan Investment Fund (JIF) dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU). Kerjasama ini bertujuan untuk menjajaki peluang investasi strategis di Yordania.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perdagangan memperkuat pengawasan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan dan harga yang sesuai di pasar, terutama di daerah-daerah yang terdampak bencana di Sumatera.

Baca Juga  Banjir Terjang Jalan Pidie Jaya Menuju Bireuen, Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *