Wamenkum Desak Transformasi Digital di Bidang Hukum Segera Diterapkan

28 Juni 2025 – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar, mendorong percepatan transformasi digital hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Menurut Edward, transformasi digital hukum merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan efisiensi layanan serta transparansi proses hukum secara signifikan.

Edward menegaskan bahwa digitalisasi peradilan bukan lagi opsi melainkan kebutuhan mendesak. Hal ini disampaikannya dalam seminar nasional bertajuk “Digitalisasi Hukum untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Jumat (27/6/2025). Ia mengatakan, penggunaan teknologi informasi seperti sistem e-court, sidang daring, hingga integrasi data antar-instansi hukum, harus segera diimplementasikan secara merata.

Lebih lanjut, Edward mengungkapkan bahwa transformasi digital hukum juga membantu masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih cepat dan transparan. Menurutnya, masyarakat selama ini kerap mengeluhkan proses birokrasi yang rumit dan lambat, terutama dalam urusan administratif dan layanan publik terkait hukum.

Dalam acara yang sama, sejumlah ahli hukum dan pakar teknologi sepakat dengan pandangan Edward. Mereka menyatakan, percepatan transformasi digital merupakan solusi nyata yang akan memperkuat akuntabilitas lembastudi hukum. Dukungan penuh pemerintah dan koordinasi antarlembaga juga dinilai penting agar proses digitalisasi bisa berjalan optimal.

Menutup acara, Edward menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dan memperbarui sistem peradilan dengan teknologi terbaru demi mewujudkan supremasi hukum yang efektif di Indonesia.

Baca Juga  Infinix Hot 60 5G Terbaru 2025 Rp2 Jutaan: Baterai Awet 5200mAh, Layar Smooth 120Hz, Kamera Tajam 50MP, Chipset Gahar Dimensity 7020 dan AI Pintar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *