24 Agustus 2025 – Lisa Mariana menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pihak KPK mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh Lisa sangat penting untuk menyelidiki aliran dana non-budgeter yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam keterangan persnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Sebagian dari anggaran di BJB digunakan untuk dana non-budgeter. Penyidik terus meneliti penggunaan dana ini, termasuk untuk apa dan kepada siapa dana tersebut disalurkan.” Proses pemeriksaan ini berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alokasi dana tersebut.
Kasus ini berakar pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, di mana KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan itu, beberapa barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan mobil, disita oleh tim penyidik yang mencurigai keterlibatan Ridwan dalam dugaan praktik korupsi.
Dana non-budgeter sendiri memiliki pengertian sebagai dana yang tidak tercantum dalam anggaran resmi negara. Sumber-sumber dana ini dianggap berisiko disalahgunakan karena minimnya transparansi dan akuntabilitas. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah dana non-budgeter di instansi pemerintah diperkirakan mencapai trilunan rupiah. Dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara yang melarang pengelolaan dana semacam ini, kasus pengadaan iklan di BJB menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
Dengan berlangsungnya penyelidikan lebih lanjut, diharapkan KPK dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait penggunaan dana tersebut demi kepentingan publik.