Pemerintah Ubah Pola Pegawai Negeri Sipil, WFH Jumat Berlaku
07 April 2026 – Pegawai negeri sipil kini masuk dalam penyesuaian pola kerja baru yang diterapkan pemerintah mulai 1 April 2026. Kebijakan ini berjalan melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 dan menjadi panduan bagi instansi pusat maupun daerah untuk mengatur tugas kedinasan secara lebih fleksibel, tanpa mengubah total hari dan jam kerja….