Warga Baduy Diduga Ditolak RS, BPJS Alami Hambatan Administrasi

[original_title]

Meritagehighlands.com – Warga Baduy mengalami penolakan saat berupaya mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini menjadi perhatian setelah adanya laporan mengenai warga Baduy Dalam yang tidak dapat menjalani prosedur pengobatan akibat kekurangan identitas resmi seperti KTP.

Rizzky Anugerah, Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan memerlukan identitas peserta untuk memberikan pelayanan. “BPJS Kesehatan sadar bahwa ada kendala administrasi bagi masyarakat tertentu, termasuk suku Baduy yang belum memiliki KTP,” ungkapnya pada Jumat (7/11).

Masalah ini muncul di tengah penerapan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menyatakan bahwa rumah sakit harus beroperasi berdasarkan nilai kemanusiaan dan anti diskriminasi. Rizzky menegaskan, rumah sakit berkewajiban memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai kebutuhan medis tanpa mengedepankan diskriminasi.

Ia juga mencatat bahwa saat ini sudah ada rumah sakit yang terintegrasi dengan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang bertujuan mempermudah akses layanan bagi mereka yang tidak memiliki identitas resmi. “Kami berharap agar individu yang mengakses layanan kesehatan dapat dibantu dalam pembuatan identitas, sehingga mereka dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan,” tambahnya.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua peserta tidak dirugikan dalam hak atas jaminan kesehatan, sambil tetap menjaga ketertiban administrasi untuk keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kejadian ini menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga  China Pamerkan 4 Senjata Canggih di Parade Militer Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *